Registrasi
DPW-DPD PPNSI silahkan registrasi untuk publikasi berita



Tulis Berita?

Panduan Penulisan dan Pengiriman Berita/Artikel di website PPNSI

PostHeaderIcon Kebijakan Publik

PostHeaderIcon Sektor Pertanian dan Struktur Perekonomian Indonesia

Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.

Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.

Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.

Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.

Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.

Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.

Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.

Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.

Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.

Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.

Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.

Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.

 

Firmanzah, PhD

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

Sumber : http://www.metrotvnews.com

 


 

 

PostHeaderIcon Mentan Rancang Permen Tentang Kewajiban Rencana Usaha Budidaya Tanaman Pangan

JAKARTA. Pemerintah menggodok aturan tentang izin usaha pengelolaan lahan budidaya tanaman pangan skala luas (food estate). Sasaran aturan itu adalah bagi para pengusaha yang akan menanamkan modalnya.

Menteri Pertanian Suswono menjelaskan, aturan izin usaha itu intinya mengatur tentang kewajiban setiap pengusaha atau badan hukum membuat rencana usaha dalam budidaya tanaman pangan skala luas. "Aturannya dalam bentuk peraturan menteri pertanian," ujar Suswono, Kamis (29/4).

Menurut Suswono, peraturan menteri itu merupakan salah satu aturan pelaksanaan dari PP No. 18/2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman Pangan. "Pengelolaan skala luas memang harus diatur perizinannya seperti apa dan harus ada peraturan menteri pertaniannya," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Pasal 18 PP No. 18 tahun 2010 memang menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan usaha budidaya tanaman dan pelaporan diatur dengan Peraturan Menteri.

Dalam pasal 11 PP budidaya tanaman pangan menguraikan 11 syarat pegelolaan budidaya tanaman pangan, antara lain rekomendasi kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rekomendasi kesesuaian dengan rencana makro pembangunan tanaman provinsi.

Selanjutnya, rekomendasi lokasi dari pemerintah daerah lokasi unit pengolahan, jaminan pasokan bahan baku yang diketahui oleh
bupati/walikota, rencana kerja pembangunan unit usaha budidaya tanaman, serta izin lokasi dari bupati/walikota yang dilengkapi dengan peta calon lokasi

Kemudian, hasil analisis mengenai dampak lingkungan atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup dan pernyataan kesediaan untuk melakukan kemitraan.

Selain itu, PP budidaya tanaman pangan juga mensyaratkan kewajiban menyiapkan akte pendirian perusahaan dan perubahannya yang terakhir, nomor pokok wajib pajak, dan surat keterangan domisili.

Suswono menambahkan Kementerian Pertanian terbuka terhadap pandangan masyarakat dalam penyusunan peraturan itu, termasuk dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat. "kami tidak mengesampingkan masukan dari masyarakat," janjinya.



Hans Henricus

http://www.kontan.co.id

 

PostHeaderIcon Impor Kedelai

Sejumlah pihak akhir-akhir ini menyampaikan pandangannya melalui media tentang urgensi impor kedelai oleh Bulog dalam rangka melindungi petani dan membantu pencapaian swasembada kedelai 2014.  Menurut mereka, ada dua manfaat penting yang didapat jika hal ini dilakukan; Pertama, memproteksi petani kedelai dengan memberikan harga jual yang pantas.  Selama ini disinyalir kedelai dalam negeri selalu terjual dengan harga murah.  Penyebabnya, kedelai-kedelai impor selalu membanjiri pasaran saat panen tiba dan para pengimpor swasta tidak peduli dengan hal itu.  Bila Bulog  yang mengimpor maka harga kedelai petani akan terproteksi karena kedelai impor tak bisa bebas begitu saja di lempar  ke pasar.  Stok kedelai di gudang Bulog akan menjadi bumper bila ada permainan harga kedelai saat musim panen.

Baca selengkapnya...

 

PostHeaderIcon Food Estate

Oleh: Dr Andi Irawan

Food estate adalah isu baru yang masuk ke dalam polemik publik berkaitan dengan kebijakan pertanian terkini pemerintah.  Food estate adalah suatu bentuk usaha skala besar di bidang agrobisnis pangan yang terintegrasi bisa horizontal (antara pangan, ternak, dan perkebunan) atau vertikal (integrasi dari  on-farm sampai  off farm ).

Adapun tema sentral polemik publik sehubungan dengan implementasi dari  food estate, yaitu apakah kebijakan ini tepat atau tidak tepat dalam pembangunan pertanian di kekinian kita? Sebagaimana yang diketahui, suatu kebijakan ekonomi dalam implementasinya bisa saja tepat (yang menunjukkan kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi banyak  stake holder ), bisa juga kurang tepat (bermanfaat bagi sekelompok pemangku kepentingan tetapi merugikan sekelompok yang lain), namun bisa juga bermakna mudharat (bermakna merugikan bagi banyak pihak). Dalam perspektif ekonomi kesejahteraan suatu kebijakan ekonomi dikatakan tepat, jika kebijakan tersebut dalam implementasinya memenuhi tujuan yang disebut  pareto optimum.

Baca selengkapnya...

 

PostHeaderIcon Menggugat Paradigma Free Trade

Pemberlakuan ACFTA tahun in i telah menyulut pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat meresponnya dengan melakukan unjuk rasa menolak ACFTA, karena dikhawatirkan akan mengganggu pemulihan ekonomi nasional yang masih terkena dampak krisis global. Belum lagi ditambah dengan masih rendahnya daya saing produk lokal kita di pasar global. Hal ini berpotensi mengancam bangkrutnya sejumlah industri lokal, seperti produsen tekstil dan jamu, akibat kalah bersaing, terutama dengan produk-produk China yang dianggap lebih murah.

Namun demikian, Mendag Marie E Pangestu meyakini bahwa free trade akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi ekspor dan penanaman modal di tanah air. Hal ini diperkuat oleh argumentasi Anggito Abimanyu yang berusaha menepis kekhawatiran akan dampak buruk ACFTA terhadap Indonesia karena volume perdagangan bangsa ini dengan ASEAN dan China baru mencapai angka 20 persen. Keyakinan kedua ekonom ini menyiratkan betapa kuatnya pengaruh paradigma pasar bebas dan liberalisasi ekonomi dalam tubuh pemerintah.

Baca selengkapnya...

 
Artikel Lainnya...
Bagikan artikel ini.. Bookmark and Share


Pencarian
Pendapat Anda
Tingkatkan anggaran pertanian sebelumnya kurang dari 1% APBN menjadi paling tidak 5%?
 

Locations of visitors to this page