Registrasi
DPW-DPD PPNSI silahkan registrasi untuk publikasi berita



Tulis Berita?

Panduan Penulisan dan Pengiriman Berita/Artikel di website PPNSI

PostHeaderIcon Pernyataan Sikap PPNSI: Petani Bukan Umpan Senapan

petaniTindak kekerasan terhadap petani kembali terjadi di penghujung 2009. Kali ini menimpa petani di Ogan Ilir – Sumatera Selatan. Sedikitnya 13 petani mengalami luka karena terkena peluru senapan yang dimuntahkan oleh aparat kepolisian dari kesatuan Brimob yang disewa oleh perusahaan PTPN VII kebun Cinta Manis pada hari Jumat, 4 Desember 2009. Lokasi kejadian tepatnya berada di areal perkebunan tebu Cinta Manis Kecamatan Payaraman – Kabupaten Ogan Ilir – Sumatera Selatan.

 

PERNYATAAN SIKAP PPNSI

TERKAIT KASUS PENEMBAKAN PETANI DI OGAN HILIR – SUMATERA SELATAN

 

 

 

Tindak kekerasan terhadap petani kembali terjadi di penghujung 2009. Kali ini menimpa petani di Ogan Ilir – Sumatera Selatan. Sedikitnya 13 petani mengalami luka karena terkena peluru senapan yang dimuntahkan oleh aparat kepolisian dari kesatuan Brimob yang disewa oleh perusahaan PTPN VII kebun Cinta Manis pada hari Jumat, 4 Desember 2009. Lokasi kejadian tepatnya berada di areal perkebunan tebu Cinta Manis Kecamatan Payaraman – Kabupaten Ogan Ilir – Sumatera Selatan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tragedi yang menimpa petani tersebut bermula dari operasi perobohan pondok-pondok petani oleh Satgas PTPN VII yang didukung oleh sekitar 50 anggota Brimob (BKO Polda Sumsel). Dalam operasi tersebut, 2 petani diamankan oleh pihak perusahaan. Melihat 2 anggotanya ditahan maka petani yang lain berupaya mengeluarkan rekannya yakni dengan cara menukar dengan 2 karyawan perusahaan. Penembakan petani tiba-tiba terjadi setelah terjadi proses pertukaran antara 2 petani dengan 2 karyawan PTPN VII. Tragedi yang menimpa petani ini merupakan buntut dari persoalan sengketa lahan seluas 1529 Ha yang terjadi antara pihak PTPN VII dengan petani selama 10 tahun terakhir.

 


Sehubungan dengan hal tersebut maka PPNSI sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki visi ingin menjadikan petani sebagai aktor utama pembangunan perlu mengeluarkan pernyataan sikap sbb:

  1. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan memberikan tindakan tegas terhadap aparat kepolisian dari kesatuan Brimob Polda Sumsel yang telah melakukan penembakan terhadap petani.
  2. Meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menjadikan persengketaan lahan sebagai prioritas program yang harus segera dituntaskan
  3. Mendorong kepada semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan agar bisa duduk bersama dan mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencari cara pemecahan masalahnya. Bukan saatnya lagi petani menjadi umpan senapan.
  4. Meminta kepada pemerintah agar segera menerbitkan ketentuan pemerintah yang memiliki landasan hukum yang kuat terkait dengan lahan abadi pertanian bagi petani.

 

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan moral kepada petani yang menjadi korban penembakan.

 

Bogor, 7 Desember 2009

Sekretaris Jenderal PPNSI

 

Riyono
 
Pencarian
Pendapat Anda
Tingkatkan anggaran pertanian sebelumnya kurang dari 1% APBN menjadi paling tidak 5%?
 

Locations of visitors to this page